TOLAK RUU PILKADA, MAHASISWA PADATI GEDUNG DPR-ACEH
Aksi demo merupakan bentuk protes menolak Revisi UU Pilkada untuk
menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan ambang batas
(treshold) calon kepala daerah peserta pemilu.
Demo ini dilakukan oleh mahasiswa aceh yang terdiri dari Universitas Syi'ah kuala, uin ar-raniry, universitas serambi Mekkah, dan juga ada organisasi himpunan mahasiswa islam.
Dalam aksi
tersebut mahasiswa aceh meminta kepada para wakil rakyat untuk bisa menyampaikan
aspirasi mereka ini agar tembus ke pusat pemerintahan, untuk membatalkan revisi
undang-undang pilkada yang dinilai cacat.











Komentar
Posting Komentar